Organisasi Sosial

Organisasi sosial adalah perkumpulan sosial yang dibentuk oleh masyarakat, baik yang berbadan hukum maupun yang tidak berbadan hukum, yang berfungsi sebagai sarana partisipasi masyarakat dalam pembangunan bangsa dan negara. Sebagai makhluk yang selalu hidup bersama-sama, manusia membentuk organisasi sosial untuk mencapai tujuan-tujuan tertentu yang tidak dapat mereka capai sendiri

PROSES PEMBENTUKAN ORGANISASI SOSIAL

Para ilmuan sosial hingga saat ini masih berdiskusi tentang penggunaan istilah yang berhubugnan dengan ”seperangkat aturan/ norma yang berfungsi untuk anggota masyarakatnya”. Istilah untuk menyebutkan seperangkat aturan/ norma yang berfungsi untuk anggota masyarakatnya itu, terdapat dua istilah yang digunakan, yaitu ”social institution” dan ”lembaga kemasyarakatan”. Mana yang benar? Tentu semunya tidak ada yang salah, semuanya benar. Hanya saja ada perbedaan penekanannya. Mereka yang menggunakan istilah ”social institution” pada umumnya adalah para antropolog, dengan menekankan sistem nilai-nya. Sedangkan pada sosiolog, pada umumnya menggunakan istilah lembaga kemasyarakatan atau yang dikenal dengan istilah lembaga sosial, dengan menekankan sistem norma yang memiliki bentuk dan sekaligus abstrak. Pada tulisan ini, akan digunakan istilah lembaga sosial dengan tujuan untuk mempermudah tingkat pemahaman dan sekaligus merujuk pada kurikulum sosiologi yang berlaku saat ini.

Pada awalnya lembaga sosial terbentuk dari norma-norma yang dianggap penting dalam hidup bermasyarakatan. Terbentuknya lembaga sosial berawal dari individu yang saling membutuhkan , kemudian timbul aturan-aturan yang disebut dengan norma kemasyarakatan. Lembaga sosial sering juga dikatakan sebagai sebagai Pranata sosial.

Suatu norma tertentu dikatakan telah melembaga apabila norma tersebut :

1. Diketahui

2. Dipahami dan dimengerti

3. Ditaati

4. Dihargai

Lembaga sosial merupakan tata cara yang telah diciptakan untuk mengatur hubungan antar manusia dalam sebuah wadah yang disebut dengan Asosiasi. Lembaga dengan Asosiasi memiliki hubungan yang sangat erat. Namun memiliki pengartian yang berbeda. Lembaga yangg tidak mempunyai anggota tetap mempunyai pengikut dalam suatu kelompok yang disebut asosiasi. Asosiasi merupakan perwujudan dari lembaga sosial. Asosiasi memiliki seperangkat aturan, tatatertib, anggota dan tujuan yang jelas. Dengan kata lain Asosiasi memiliki wujud kongkret, sementara Lembaga berwujud abstrak.

Ciri-ciri Organisasi Sosial

Menurut Berelson dan Steiner(1964:55) sebuah organisasi memiliki ciri-ciri sebagai berikut :

Formalitas, merupakan ciri organisasi sosial yang menunjuk kepada adanya perumusan tertulis daripada peratutan-peraturan, ketetapan-ketetapan, prosedur, kebijaksanaan, tujuan, strategi, dan seterusnya.

Hierarkhi, merupakan ciri organisasi yang menunjuk pada adanya suatu pola kekuasaan dan wewenang yang berbentuk piramida, artinya ada orang-orang tertentu yang memiliki kedudukan dan kekuasaan serta wewenang yang lebih tinggi daripada anggota biasa pada organisasi tersebut.

Besarnya dan Kompleksnya, dalam hal ini pada umumnya organisasi sosial memiliki banyak anggota sehingga hubungan sosial antar anggota adalah tidak langsung (impersonal), gejala ini biasanya dikenal dengan gejala “birokrasi”.

Lamanya (duration), menunjuk pada diri bahwa eksistensi suatu organisasi lebih lama daripada keanggotaan orang-orang dalam organisasi itu.

Ada juga yang menyatakan bahwa organisasi sosial, memiliki beberapa ciri lain yang behubungan dengan keberadaan organisasi itu. Diantaranya ádalah:

Rumusan batas-batas operasionalnya(organisasi) jelas. Seperti yang telah dibicarakan diatas, organisasi akan mengutamakan pencapaian tujuan-tujuan berdasarkan keputusan yang telah disepakati bersama. Dalam hal ini, kegiatan operasional sebuah organisasi dibatasi oleh ketetapan yang mengikat berdasarkan kepentingan bersama, sekaligus memenuhi aspirasi anggotanya.

Memiliki identitas yang jelas. Organisasi akan cepat diakui oleh masyarakat sekelilingnya apabila memiliki identitas yang jelas. Identitas berkaitan dengan informasi mengenai organisasi, tujuan pembentukan organisasi, maupun tempat organisasi itu berdiri, dan lain sebagainya.

Keanggotaan formal, status dan peran. Pada setiap anggotanya memiliki peran serta tugas masing masing sesuai dengan batasan yang telah disepakati bersama.

Jadi, dari beberapa ciri organisasi yang telah dikemukakan kita akan mudah membedakan yang mana dapat dikatakan organisasi dan yang mana tidak dapat dikatakan sebagai sebuah organisasi.

Type Organisasi

Secara garis besar organisasi dapat dibedakan menjadi dua macam, yaitu organisasi formal dan organisasi informal. Pembagian tersebut tergantung pada tingkat atau derajat mereka terstruktur. Namur dalam kenyataannya tidak ada sebuah organisasi formal maupun informal yang sempurna.

Organisasi Formal

Organisasi formal memiliki suatu struktur yang terumuskan dengan baik, yang menerangkan hubungan-hubungan otoritasnya, kekuasaan, akuntabilitas dan tanggung jawabnya. Struktur yang ada juga menerangkan bagaimana bentuk saluran-saluran melalui apa komunikasi berlangsung. Kemudian menunjukkan tugas-tugas terspesifikasi bagi masing-masing anggotanya. Hierarki sasaran organisasi formal dinyatakan secara eksplisit. Status, prestise, imbalan, pangkat dan jabatan, serta prasarat lainya terurutkan dengan baik dan terkendali. Selain itu organisasi formal tahan lama dan mereka terencana dan mengingat bahwa ditekankan mereka beraturan, maka mereka relatif bersifat tidak fleksibel. Contoh organisasi formal ádalah perusahaan besar, badan-badan pemerintah, dan universitas-universitas (J Winardi, 2003:9).

Organisasi informal

Keanggotaan pada organisasi-organisasi informal dapat dicapai baik secara sadar maupun tidak sadar, dan kerap kali sulit untuk menentukan waktu eksak seseorang menjadi anggota organisasi tersebut. Sifat eksak hubungan antar anggota dan bahkan tujuan organisasi yang bersangkutan tidak terspesifikasi. Contoh organisasi informal adalah pertemuan tidak resmi seperti makan malam bersama. Organisasi informal dapat dialihkan menjadi organisasi formal apabila hubungan didalamnya dan kegiatan yang dilakukan terstruktur dan terumuskan. Selain itu, organisasi juga dibedakan menjadi organisasi primer dan organisasi sekunder menurut Hicks:

Organisasi Primer, organisasi semacam ini menuntut keterlibatan secara lengkap, pribadi dan emosional anggotanya. Mereka berlandaskan ekspektasi rimbal balik dan bukan pada kewajiban yang dirumuskan dengan eksak. Contoh dari organisasi semacam ini adalah keluarga-keluarga tertentu.

Organisasi Sekunder, organisasi sekunder memuat hubungan yang bersifat intelektual, rasional, dan kontraktual. Organisasi seperti ini tidak bertujuan memberikan kepuasan batiniyah, tapi mereka memiliki anggota karena dapat menyediakan alat-alat berupa gaji ataupun imbalan kepada anggotanya. Sebagai contoh organisasi ini adalah kontrak kerjasama antara majikan dengan calon karyawannya dimana harus saling setuju mengenai seberapa besar pembayaran gajinya.

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

PARTAI POLITIK

Partai politik

Organisasi politik adalah organisasi atau kelompok yang berkepentingan atau terlibat dalam proses politik. Organisasi politik dapat mencakup berbagai jenis organisasi seperti kelompok advokasi yang melobi perubahan kepada politisi, lembaga think tank yang mengajukan alternatif kebijakan, partai politik yang mengajukan kandidat pada pemilihan umum, dan kelompok teroris yang menggunakan kekerasan untuk mencapai tujuan politiknya. Dalam pengertian yang lebih luas, suatu organisasi politik dapat pula dianggap sebagai suatu sistem politik jika memiliki sistem pemerintahan yang lengkap.

Organisasi politik merupakan bagian dari suatu kesatuan yang berkepentingan dalam pembentukan tatanan sosial pada suatu wilayah tertentu oleh pemerintahan yang sah. Organisasi ini juga dapat menciptakan suatu bentuk struktur untuk diikuti.
Apa sih yg dimaksud dg studi partai politik?
 Studi parpol adl mata kuliah yg mempelajari ttg apa & bagaimana organisasi politik tertinggi masy. yg disebut sbg partai politik
 Yg dimaksud “apa” misalnya antara lain: Apa arti parpol? Apa peran & fungsi parpol? Apa karakteristik yg membedakan partai dg organisasi lain? Apa arti sistem kepartaian? Apakah koalisi? Apakah political campaign?
Parpol 2009


Apa sih yg dimaksud dg studi partai politik?
• Yg dimaksud “bagaimana” misalnya antara lain: Bgmn kedudukan parpol dlm berbagai sist. pol? Bgmn peran & fungsi parpol di Indonesia? Bgmn kinerja parpol di Indonesia? Bgmn sistem kepartaian di Indonesia & di negara-2 lain? Bgmn menyusun koalisi yg efektif? Bagaimana merancang political campaign yg efektif? Bgmn mengelola parpol yg efektif? dsb.
Pokok Bahasan
1. Political Party and Political System
2. Party Organization
3. Party and Party System
4. Polarization, Competition, and Party Coalition
5. Political Party and Political Campaign
6. Party History and Performance in Indonesia
7. Democratic Party Transformation Agenda in Indonesia

Mendefinisikan Partai Politik
Mendefinisikan parpol sekilas mrp pekerjaan yg mudah
Pada thn 1984 misalnya, Robert Huckshorn mendefinisikan parpol dari dimensi yg bersifat pragmatis:
“A political party is an autonomous group of citizens having the purpose of making nominations and contesting elections in hope of gaining control over governmental power through the capture of public offices and the organization of the government .”

Haggue & Harrop (2004) dlm bahasa yg hampir sama juga berupaya memberikan penjelasan ttg parpol sbg berikut:
Permanent organizations which contest elections, usually because they seek to occupy the decisive decisions of authority within the state.

Bagi Huckshorn maupun Haggue dkk, alasan berdirinya partai adalah simple: mereka berdiri sbg alat utk memenangkan pemilu & menunjukkan arah bagi pemerintahan.
Apakah benar itu saja alasan berdirinya partai politik?

Berkembangnya fenomena
the Third Party

 Ternyata banyak pendirian parpol yg tdk terkait dg pemenangan pemilu.
 Sbg contoh, pendirian Beer Lovers Party di Polandia sejak awal disadari tdk utk menangkan pemilu
 Meskipun demikian, mereka punya platform yg digarap serius, terkait dg tujuan mereka, yaitu: kemerdekaan berekspresi, toleransi intelektual, serta standar hidup yg lebih tinggi.

Berkembangnya fenomena the Third Party

 Meski berawal dari sesuatu yg tdk serius, partai ini berkembang mjd kekuatan alternatif dlm perpolitikan Polandia terkait dg ide-2 yg mereka bawa, bukan karena sedari awal mereka ingin memenangkan pemilu.
 Hal yg kurang lebih sama juga bisa kita simak dari kemunculan Green Party di AS.
 Sbgmn yg dinyatakan dlm website-nya, Green Party berkomitmen thd environmentalism, non-violence, keadilan sosial, serta pengorganisasian masyarakat akar rumput
 Sebagaimana Beer Lovers’ Party, Green Party juga tdk punya kans memang pemilu, termasuk pilpres AS
 namun ide-2 yg mereka tawarkan mjd satu kekuatan yg menginspirasi perpolitikan Amerika Serikat saat ini.


Persoalan dlm mendefinisikan parpol

 Dg demikian, sebenarnya mendefinisikan parpol bukan pekerjaan yg sederhana & sulit untuk bisa bersifat objektif.
 Mendefinisikan parpol adalah sesuatu yg sifatnya normatif, shg jawaban dari para ilmuwan akan senantiasa berbeda dari waktu ke waktu.
 Apa yg dikemukakan Burke (1770), Downs (1957), Key, Jr. (1964), Chambers (1967), Epstein (1980), Reagen (1984), Schlesinger (1991), maupun Aldrich (1995) menunjukkan perbedaan-2 tsb.
 Ada beberapa ilmuwan yg melihat dari sudut pandang pragmatis, ada bbrp yg melihat dari sudut pandang ideologis, shg pada akhirnya tidak dapat ditemukan adanya konsensus di antara para ilmuwan politik untuk membuat satu definisi yang memuaskan semua pihak.

Konsensus atas Partai Politik

 Meskipun tdk ada konsensus di antara masyarakat keilmuan ttg apa itu partai politik & bagaimana cara kerjanya, namun semua sepakat dengan apa yg diawali oleh James Bryce (1888) yg kemudian mentradisi, dg mengatakan bahwa:
“Parties are inevitable. No free country has been without them. No one have shown how representative government could be worked without them. They bring order out of chaos to a multitude of voters.”
 Pemahaman ttg apa itu partai kmd bisa mjd sangat “lokal” krn terkait dg peraturan normatif yg berlaku,demikian juga dg peran-2 mereka.
 Artinya, secara umum partai politik di Indonesia sama dengan partai politik di belahan negara-2 demokratis lain, sbg struktur intermediasi antara masyarakat & negara
 Tetapi, bagaimana detail definisinya,serta bagaimana fungsinya, sangat terkait dengan aturan undang-2 yg berlaku
Parpol Menurut UU No. 2/2008 ttg Parpol
Parpol adalah organisasi yg bersifat nasional & dibentuk oleh sekelompok WNI secara sukarela atas dasar kesamaan kehendak & cita-2 utk memperjuangkan & membela kepentingan politik anggota, masyarakat, bangsa dan negara, serta memelihara keutuhan NKRI berdasarkan Pancasila & UUD 1945.
Parpol Menurut UU No. 31/2002 ttg Parpol

 Parpol adalah organisasi politik yg dibentuk oleh sekelompok WNI secara sukarela atas dasar persamaan kehendak & cita-2 untuk memperjuangkan kepentingan anggota, masyarakat, bangsa dan negara melalui pemilihan umum.
Core Ideas of Political Parties

 Voluntarily formed
 Common values and expectations
 Power control-oriented via public offices
 Power legitimation via an election
Mengapa hanya Parpol yang berhak ikut Pemilu?
 Brings multidimensional public interests
 Posseses a regular and permanent organizational relations and structure
 Posseses structured and well-scheduled activity agenda

Asal Kata Partai Politik
 Menurut Sartori (1976), istilah partai berasal dari kata latin partire, yang kemudian dlm bhs Inggris menjadi kata ‘to be a part’ yg artinya mjd bagian atau mengambil bagian.
 Artinya, parpol hanya mjd salah satu organisasi yang menawarkan jalan untuk menuju pencapaian tujuan hidup berbangsa dan bernegara
 Sehingga keberadaan parpol tidak boleh bertentangan dg cita-2 bangsa & negara

Party Functions

 Political Socialization
Process of forming political attitude and orientation of society. Via the process, society obtained an attitude and an orientation toward undergoing political life.


 Political Recruitment
Selection and placement or selection and election of a people or a group of people to exercise various roles within political system generally, or the government specificly.
 Political Participation
Activity of an ordinary citizen in influencing policy making process and policy implementation as well as in determining government leader(s).
 Political Communication
Information transfer about politics from the government to the public and vice-versa

 Conflict Manager
Effort to Manage conflicts via dialogues and compromizing
 Political Control
An activity of showing fault, weakness of a policy made and implemented by the government and aims to strighten the policy.

Tipologi Partai Politik
 Ada bermacam cara yg dipakai orang untuk mengklasifikasikan berbagai partai politik yg ada
 Ada yg mengklasifikasikan berdasar azas & orientasinya, berdasar komposisi & fungsi anggota, maupun berdasar basis sosial & tujuan.
 Namun klasifikasi/tipologi partai yg akhir-2 ini paling sering dipakai adalah klasifikasi/tipologi partai berdasar organisasi internalnya
Tipologi Partai
Elite/Caucus Mass Catch-all
Emergence 19th century 1880-1960 After 1945
Origins Inside the assembly Outside the assembly Developed from existing elite or massa party
Claim to support Traditional status of leaders Represents a social group Skill at governing
Membership Small, elitist Large card-carrying membership Declining, leaders become dominant
Source of income Personal contacts Membership dues Many sources, including state subsidy
Examples postcommunist parties,PKS,
PAN. PDIP Golkar, democrat



Teori Asal Mula Partai Politik
(Joseph La Palombara & Weyner)
 Institutional Theory (Teori Kelembagaan)
 Historical Situation Theory (Teori Situasi Historis)
 Development Theory (Teori Pembangunan)
Teori Kelembagaan
 Melihat ada hubungan antara parlemen awal dan timbulnya partai politik
 Ada dua tipe partai politik dalam teori ini: intraparliamentary party dan extraparliamentary party
 Parpol dibentuk oleh kalangan legislative (dan eksekutif) krn ada kebutuhan dari para anggota parlemen (yg diangkat) utk mengadakan kontak dg masyarakat & membina dukungan dari masyarakat.
 Parpol tipe ini kemudian disebut sbg Intraparliamentary party, karena muncul dari dalam parlemen.
 Setelah parpol terbentuk & jalankan fungsinya, baru kemudian muncul parpol jenis lain yg dibentuk oleh kalangan masyarakat.
 Partai tipe kedua ini biasanya dibentuk oleh kelompok kecil pimpinan masyarakat yg sadar politik berdasarkan penilaian bahwa parpol yg dibentuk pemerintah tdk mampu menampung & perjuangkan kepentingan mereka.
 Krn muncul dari luar parlemen, maka partai tipe ini disebut sbg extraparliamentary party.
 Keanggotaan partai ditawarkan secara luas seiring dengan political suffrage yang juga makin meluas, dan setiap anggota harus kontributif & aktif dalam organisasi partai.
 Program partai mjd spesifik & diarahkan terutama pada kepincangan-2 sosial & ekonomi yang dihasilkan oleh revolusi industri.
Teori Situasi Historis
 Teori ini melihat timbulnya parpol sbg upaya suatu sistem politik utk atasi krisis yg ditimbulkan oleh perubahan masyarakat secara luas.
 Krisis yg dimaksudkan di sini adalah manakala suatu sistem politik mengalami masa transisi krn perubahan masyarakat dari bentuk tradisional yg berstruktur sederhana mjd masyarakat modern yg berstruktur kompleks.
 Pada situasi ini terjadi berbagai perubahan, spt: pertambahan penduduk, perluasan pendidikan, mobilitas okupasi, perubahan pola pertanian & industri, partisipasi media, dan munculnya gerakan-2 populis.
 Perubahan-2 ini akibatkan munculnya 3 macam krisis: legitimasi, integrasi dan partisipasi.
 Artinya, perubahan 2 tsbakibatkan masyarakat pertanyakan prinsip-2 yg mendasari (1)legitimasi kewenangan pihak yg memerintah; (2) menimbulkan masalah dlm identitas yg menyatukan masyarakat sbg suatu bangsa; dan (3) akibatkan timbulnya tuntutan yg semakin besar utk ikut serta dlm proses politik.
 Utk atasi 3 masalah inilah partai politik kemudian dibentuk.
 Partai yg berakar kuat dlm masy diharapkan dpt kendalikan pemerintahan shg terbentuk pola hubungan kewenangan yg legitimate antara pemerintah & masyarakat
 Partai yg bersifat terbuka, lintas agama, etnis, strata ekonomi, dan daerah diharapkan dapat berperan sebagai sarana integrasi bangsa
 Partai yg ikut serta dalam pemilu sebagai sarana konstitusionil dlm mendapatkan kekuasaan diharapkan dpt berperan sbg saluran partisipasi politik masyarakat
Teori Pembangunan
 Teori ini melihat kehadiran parpol sbg produk modernisasi sosial ekonomi
 Teori ini melihat modernisasi sosial ekonomi, seperti teknologi komunikasi berupa media massa & transportasi, perluasan dan peningkatan pendidikan, industrialisasi, dan peningkatan kemampuan individu melahirkan suatu kebutuhan akan suatu organisasi politik yg mampu padukan & perjuangkan berbagai aspirasi tsb.
 Jadi parpol mrp produk logis dari modernisasi sosial ekonomi
 Teori ke-3 ini miliki kesamaan dg teori kedua, bahwa kelahiran parpol terkait dg perubahan yg ditimbulkan modernisasi.
 Perbedaan kedua teori ini terletak pada proses pembentukan parpol.
 Teori ke-2 mengatakan bahwa perubahan menimbulkan 3 krisis, dan parpol dibentuk utk atasi ke-3 krisis tsb
 Sedangkan teori ke-3 mengatakan bahwa perubahan-2 itulah yg lahirkan kebutuhan akan parpol.
Parpol & Sistem Politik
 Paling tidak terdapat 3 klasifikasi sist pol, yaitu: demokrasi, otoriter, dan totaliter
 Kedudukan parpol sangat tergantung dg sist. pol suatu negara.
 Bagi negara dg sistem politik demokrasi, parpol diberikan hak penuh utk jalankan semua fungsinya
 Parpol mjd institusi yg mjd pintu masuk dari jabatan-2 publik dan agregasi kepentingan masyarakat
 Hal itu bisa terjadi krn negara menghargai kebebasan berpendapat & perbedaan yg ada di tengah-2 masyarakat
Parpol & Sistem Politik
 Namun di negara di sistem otoriter, parpol acapkali hanya mjd mesin politik rezim utk melegitimasi ulang kekuasaan lewat pemilu yg diatur sedemikian rupa oleh negara
 Meskipun ada bbrp parpol, tetapi sangat nampak keberpihakan negara thd parpol tertentu
 Pemilu yg seharusnya free & fair (jurdil)kerapkali dimanipulasi hanya utk kepentingan penguasa
 Negara memberikan batasan thd hak-2 individu utk berpendapat dan mengeluarkan pikiran
Parpol & Sistem Politik
 Bahkan dalam sistem totaliter, negara menjadikan parpol sbg alat yg mjd muara kekuasaan negara
 Parpol mengontrol seluruh aktivitas masyarakat, dan menjadi muara dari sebuah sistem politik yg monolitik yg tidak mengizinkan adanya perbedaan & penolakan masyarakat, dan menjadi alat indoktrinasi ideologi negara kepada masyarakat
 Dengan demikian, fungsi-2 parpol sebagaimana dlm negara-2 demokrasi tidak mungkin terwujud di sini.

Sistem perwakilan/Representation System
 sistem yg mencerminkan suatu proses di mana di dalamnya sikap,preferensi,pandangan,dan keinginan-2 seluruh atau sebagian dari warga masyarakat yg berdasarkan kesepakatan mereka sendiri diwujudkan dlm kebijakan-2 pemerintah oleh sekelompok kecil orang yg mengatasnamakan rakyat pemilih.
Pemerintahan konstitusional
pemerintahan yg penggunaan kekuasaannya dibatasi oleh konstitusi yg mendefinisikan secara jelas peran-2 pemegang kekuasaan.

Kesimpulan
 Parpol bukan satu-2 nya cara berdemokrasi
 ada model-model berdemokrasi yg lain, misalnya non-partisan democracy yg berujung pada pluralist democracy
 Demokrasi Partisan ataupun non-partisan adalah pilihan yg punya konsekuensi masing-2
 Demokrasi partisan memiliki keunggulan dalam menyederhanakan pilihan-2 politik masyarakat & proses kandidasi jabatan publik, namun memiliki kelemahan dlm hal akuntabilitas, responsibilitas, dan transparansi
 Sementara demokrasi pluralis/non-partisan memungkinkan munculnya akuntabilitas & transparansi, meski sulit utk diterapkan dlm level kebijakan yang komprehensif.
 OKI, di Indonesia, kedua model demokrasi tsb dipakai secara bersama-2.
 Demokrasi partisan diimplementasikan dalam bentuk pemilihan anggota legislatif mulai dari DPR hingga DPRD
 Sementara demokrasi non-partisan bisa kita temukan lewat adanya Pilkada, di mana kandidat yang hendak mencalonkan diri dalam proses tersebut tidak harus melalui partai politik.

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

Partai politik

PARTAI POLITIK

Organisasi politik adalah organisasi atau kelompok yang berkepentingan atau terlibat dalam proses politik. Organisasi politik dapat mencakup berbagai jenis organisasi seperti kelompok advokasi yang melobi perubahan kepada politisi, lembaga think tank yang mengajukan alternatif kebijakan, partai politik yang mengajukan kandidat pada pemilihan umum, dan kelompok teroris yang menggunakan kekerasan untuk mencapai tujuan politiknya. Dalam pengertian yang lebih luas, suatu organisasi politik dapat pula dianggap sebagai suatu sistem politik jika memiliki sistem pemerintahan yang lengkap.

Organisasi politik merupakan bagian dari suatu kesatuan yang berkepentingan dalam pembentukan tatanan sosial pada suatu wilayah tertentu oleh pemerintahan yang sah. Organisasi ini juga dapat menciptakan suatu bentuk struktur untuk diikuti.
Apa sih yg dimaksud dg studi partai politik?
 Studi parpol adl mata kuliah yg mempelajari ttg apa & bagaimana organisasi politik tertinggi masy. yg disebut sbg partai politik
 Yg dimaksud “apa” misalnya antara lain: Apa arti parpol? Apa peran & fungsi parpol? Apa karakteristik yg membedakan partai dg organisasi lain? Apa arti sistem kepartaian? Apakah koalisi? Apakah political campaign?
Parpol 2009


Apa sih yg dimaksud dg studi partai politik?
• Yg dimaksud “bagaimana” misalnya antara lain: Bgmn kedudukan parpol dlm berbagai sist. pol? Bgmn peran & fungsi parpol di Indonesia? Bgmn kinerja parpol di Indonesia? Bgmn sistem kepartaian di Indonesia & di negara-2 lain? Bgmn menyusun koalisi yg efektif? Bagaimana merancang political campaign yg efektif? Bgmn mengelola parpol yg efektif? dsb.
Pokok Bahasan
1. Political Party and Political System
2. Party Organization
3. Party and Party System
4. Polarization, Competition, and Party Coalition
5. Political Party and Political Campaign
6. Party History and Performance in Indonesia
7. Democratic Party Transformation Agenda in Indonesia

Mendefinisikan Partai Politik
Mendefinisikan parpol sekilas mrp pekerjaan yg mudah
Pada thn 1984 misalnya, Robert Huckshorn mendefinisikan parpol dari dimensi yg bersifat pragmatis:
“A political party is an autonomous group of citizens having the purpose of making nominations and contesting elections in hope of gaining control over governmental power through the capture of public offices and the organization of the government .”

Haggue & Harrop (2004) dlm bahasa yg hampir sama juga berupaya memberikan penjelasan ttg parpol sbg berikut:
Permanent organizations which contest elections, usually because they seek to occupy the decisive decisions of authority within the state.

Bagi Huckshorn maupun Haggue dkk, alasan berdirinya partai adalah simple: mereka berdiri sbg alat utk memenangkan pemilu & menunjukkan arah bagi pemerintahan.
Apakah benar itu saja alasan berdirinya partai politik?

Berkembangnya fenomena
the Third Party

 Ternyata banyak pendirian parpol yg tdk terkait dg pemenangan pemilu.
 Sbg contoh, pendirian Beer Lovers Party di Polandia sejak awal disadari tdk utk menangkan pemilu
 Meskipun demikian, mereka punya platform yg digarap serius, terkait dg tujuan mereka, yaitu: kemerdekaan berekspresi, toleransi intelektual, serta standar hidup yg lebih tinggi.

Berkembangnya fenomena the Third Party

 Meski berawal dari sesuatu yg tdk serius, partai ini berkembang mjd kekuatan alternatif dlm perpolitikan Polandia terkait dg ide-2 yg mereka bawa, bukan karena sedari awal mereka ingin memenangkan pemilu.
 Hal yg kurang lebih sama juga bisa kita simak dari kemunculan Green Party di AS.
 Sbgmn yg dinyatakan dlm website-nya, Green Party berkomitmen thd environmentalism, non-violence, keadilan sosial, serta pengorganisasian masyarakat akar rumput
 Sebagaimana Beer Lovers’ Party, Green Party juga tdk punya kans memang pemilu, termasuk pilpres AS
 namun ide-2 yg mereka tawarkan mjd satu kekuatan yg menginspirasi perpolitikan Amerika Serikat saat ini.


Persoalan dlm mendefinisikan parpol

 Dg demikian, sebenarnya mendefinisikan parpol bukan pekerjaan yg sederhana & sulit untuk bisa bersifat objektif.
 Mendefinisikan parpol adalah sesuatu yg sifatnya normatif, shg jawaban dari para ilmuwan akan senantiasa berbeda dari waktu ke waktu.
 Apa yg dikemukakan Burke (1770), Downs (1957), Key, Jr. (1964), Chambers (1967), Epstein (1980), Reagen (1984), Schlesinger (1991), maupun Aldrich (1995) menunjukkan perbedaan-2 tsb.
 Ada beberapa ilmuwan yg melihat dari sudut pandang pragmatis, ada bbrp yg melihat dari sudut pandang ideologis, shg pada akhirnya tidak dapat ditemukan adanya konsensus di antara para ilmuwan politik untuk membuat satu definisi yang memuaskan semua pihak.

Konsensus atas Partai Politik

 Meskipun tdk ada konsensus di antara masyarakat keilmuan ttg apa itu partai politik & bagaimana cara kerjanya, namun semua sepakat dengan apa yg diawali oleh James Bryce (1888) yg kemudian mentradisi, dg mengatakan bahwa:
“Parties are inevitable. No free country has been without them. No one have shown how representative government could be worked without them. They bring order out of chaos to a multitude of voters.”
 Pemahaman ttg apa itu partai kmd bisa mjd sangat “lokal” krn terkait dg peraturan normatif yg berlaku,demikian juga dg peran-2 mereka.
 Artinya, secara umum partai politik di Indonesia sama dengan partai politik di belahan negara-2 demokratis lain, sbg struktur intermediasi antara masyarakat & negara
 Tetapi, bagaimana detail definisinya,serta bagaimana fungsinya, sangat terkait dengan aturan undang-2 yg berlaku
Parpol Menurut UU No. 2/2008 ttg Parpol
Parpol adalah organisasi yg bersifat nasional & dibentuk oleh sekelompok WNI secara sukarela atas dasar kesamaan kehendak & cita-2 utk memperjuangkan & membela kepentingan politik anggota, masyarakat, bangsa dan negara, serta memelihara keutuhan NKRI berdasarkan Pancasila & UUD 1945.
Parpol Menurut UU No. 31/2002 ttg Parpol

 Parpol adalah organisasi politik yg dibentuk oleh sekelompok WNI secara sukarela atas dasar persamaan kehendak & cita-2 untuk memperjuangkan kepentingan anggota, masyarakat, bangsa dan negara melalui pemilihan umum.
Core Ideas of Political Parties

 Voluntarily formed
 Common values and expectations
 Power control-oriented via public offices
 Power legitimation via an election
Mengapa hanya Parpol yang berhak ikut Pemilu?
 Brings multidimensional public interests
 Posseses a regular and permanent organizational relations and structure
 Posseses structured and well-scheduled activity agenda

Asal Kata Partai Politik
 Menurut Sartori (1976), istilah partai berasal dari kata latin partire, yang kemudian dlm bhs Inggris menjadi kata ‘to be a part’ yg artinya mjd bagian atau mengambil bagian.
 Artinya, parpol hanya mjd salah satu organisasi yang menawarkan jalan untuk menuju pencapaian tujuan hidup berbangsa dan bernegara
 Sehingga keberadaan parpol tidak boleh bertentangan dg cita-2 bangsa & negara

Party Functions

 Political Socialization
Process of forming political attitude and orientation of society. Via the process, society obtained an attitude and an orientation toward undergoing political life.


 Political Recruitment
Selection and placement or selection and election of a people or a group of people to exercise various roles within political system generally, or the government specificly.
 Political Participation
Activity of an ordinary citizen in influencing policy making process and policy implementation as well as in determining government leader(s).
 Political Communication
Information transfer about politics from the government to the public and vice-versa

 Conflict Manager
Effort to Manage conflicts via dialogues and compromizing
 Political Control
An activity of showing fault, weakness of a policy made and implemented by the government and aims to strighten the policy.

Tipologi Partai Politik
 Ada bermacam cara yg dipakai orang untuk mengklasifikasikan berbagai partai politik yg ada
 Ada yg mengklasifikasikan berdasar azas & orientasinya, berdasar komposisi & fungsi anggota, maupun berdasar basis sosial & tujuan.
 Namun klasifikasi/tipologi partai yg akhir-2 ini paling sering dipakai adalah klasifikasi/tipologi partai berdasar organisasi internalnya
Tipologi Partai
Elite/Caucus Mass Catch-all
Emergence 19th century 1880-1960 After 1945
Origins Inside the assembly Outside the assembly Developed from existing elite or massa party
Claim to support Traditional status of leaders Represents a social group Skill at governing
Membership Small, elitist Large card-carrying membership Declining, leaders become dominant
Source of income Personal contacts Membership dues Many sources, including state subsidy
Examples postcommunist parties,PKS,
PAN. PDIP Golkar, democrat



Teori Asal Mula Partai Politik
(Joseph La Palombara & Weyner)
 Institutional Theory (Teori Kelembagaan)
 Historical Situation Theory (Teori Situasi Historis)
 Development Theory (Teori Pembangunan)
Teori Kelembagaan
 Melihat ada hubungan antara parlemen awal dan timbulnya partai politik
 Ada dua tipe partai politik dalam teori ini: intraparliamentary party dan extraparliamentary party
 Parpol dibentuk oleh kalangan legislative (dan eksekutif) krn ada kebutuhan dari para anggota parlemen (yg diangkat) utk mengadakan kontak dg masyarakat & membina dukungan dari masyarakat.
 Parpol tipe ini kemudian disebut sbg Intraparliamentary party, karena muncul dari dalam parlemen.
 Setelah parpol terbentuk & jalankan fungsinya, baru kemudian muncul parpol jenis lain yg dibentuk oleh kalangan masyarakat.
 Partai tipe kedua ini biasanya dibentuk oleh kelompok kecil pimpinan masyarakat yg sadar politik berdasarkan penilaian bahwa parpol yg dibentuk pemerintah tdk mampu menampung & perjuangkan kepentingan mereka.
 Krn muncul dari luar parlemen, maka partai tipe ini disebut sbg extraparliamentary party.
 Keanggotaan partai ditawarkan secara luas seiring dengan political suffrage yang juga makin meluas, dan setiap anggota harus kontributif & aktif dalam organisasi partai.
 Program partai mjd spesifik & diarahkan terutama pada kepincangan-2 sosial & ekonomi yang dihasilkan oleh revolusi industri.
Teori Situasi Historis
 Teori ini melihat timbulnya parpol sbg upaya suatu sistem politik utk atasi krisis yg ditimbulkan oleh perubahan masyarakat secara luas.
 Krisis yg dimaksudkan di sini adalah manakala suatu sistem politik mengalami masa transisi krn perubahan masyarakat dari bentuk tradisional yg berstruktur sederhana mjd masyarakat modern yg berstruktur kompleks.
 Pada situasi ini terjadi berbagai perubahan, spt: pertambahan penduduk, perluasan pendidikan, mobilitas okupasi, perubahan pola pertanian & industri, partisipasi media, dan munculnya gerakan-2 populis.
 Perubahan-2 ini akibatkan munculnya 3 macam krisis: legitimasi, integrasi dan partisipasi.
 Artinya, perubahan 2 tsbakibatkan masyarakat pertanyakan prinsip-2 yg mendasari (1)legitimasi kewenangan pihak yg memerintah; (2) menimbulkan masalah dlm identitas yg menyatukan masyarakat sbg suatu bangsa; dan (3) akibatkan timbulnya tuntutan yg semakin besar utk ikut serta dlm proses politik.
 Utk atasi 3 masalah inilah partai politik kemudian dibentuk.
 Partai yg berakar kuat dlm masy diharapkan dpt kendalikan pemerintahan shg terbentuk pola hubungan kewenangan yg legitimate antara pemerintah & masyarakat
 Partai yg bersifat terbuka, lintas agama, etnis, strata ekonomi, dan daerah diharapkan dapat berperan sebagai sarana integrasi bangsa
 Partai yg ikut serta dalam pemilu sebagai sarana konstitusionil dlm mendapatkan kekuasaan diharapkan dpt berperan sbg saluran partisipasi politik masyarakat
Teori Pembangunan
 Teori ini melihat kehadiran parpol sbg produk modernisasi sosial ekonomi
 Teori ini melihat modernisasi sosial ekonomi, seperti teknologi komunikasi berupa media massa & transportasi, perluasan dan peningkatan pendidikan, industrialisasi, dan peningkatan kemampuan individu melahirkan suatu kebutuhan akan suatu organisasi politik yg mampu padukan & perjuangkan berbagai aspirasi tsb.
 Jadi parpol mrp produk logis dari modernisasi sosial ekonomi
 Teori ke-3 ini miliki kesamaan dg teori kedua, bahwa kelahiran parpol terkait dg perubahan yg ditimbulkan modernisasi.
 Perbedaan kedua teori ini terletak pada proses pembentukan parpol.
 Teori ke-2 mengatakan bahwa perubahan menimbulkan 3 krisis, dan parpol dibentuk utk atasi ke-3 krisis tsb
 Sedangkan teori ke-3 mengatakan bahwa perubahan-2 itulah yg lahirkan kebutuhan akan parpol.
Parpol & Sistem Politik
 Paling tidak terdapat 3 klasifikasi sist pol, yaitu: demokrasi, otoriter, dan totaliter
 Kedudukan parpol sangat tergantung dg sist. pol suatu negara.
 Bagi negara dg sistem politik demokrasi, parpol diberikan hak penuh utk jalankan semua fungsinya
 Parpol mjd institusi yg mjd pintu masuk dari jabatan-2 publik dan agregasi kepentingan masyarakat
 Hal itu bisa terjadi krn negara menghargai kebebasan berpendapat & perbedaan yg ada di tengah-2 masyarakat
Parpol & Sistem Politik
 Namun di negara di sistem otoriter, parpol acapkali hanya mjd mesin politik rezim utk melegitimasi ulang kekuasaan lewat pemilu yg diatur sedemikian rupa oleh negara
 Meskipun ada bbrp parpol, tetapi sangat nampak keberpihakan negara thd parpol tertentu
 Pemilu yg seharusnya free & fair (jurdil)kerapkali dimanipulasi hanya utk kepentingan penguasa
 Negara memberikan batasan thd hak-2 individu utk berpendapat dan mengeluarkan pikiran
Parpol & Sistem Politik
 Bahkan dalam sistem totaliter, negara menjadikan parpol sbg alat yg mjd muara kekuasaan negara
 Parpol mengontrol seluruh aktivitas masyarakat, dan menjadi muara dari sebuah sistem politik yg monolitik yg tidak mengizinkan adanya perbedaan & penolakan masyarakat, dan menjadi alat indoktrinasi ideologi negara kepada masyarakat
 Dengan demikian, fungsi-2 parpol sebagaimana dlm negara-2 demokrasi tidak mungkin terwujud di sini.

Sistem perwakilan/Representation System
 sistem yg mencerminkan suatu proses di mana di dalamnya sikap,preferensi,pandangan,dan keinginan-2 seluruh atau sebagian dari warga masyarakat yg berdasarkan kesepakatan mereka sendiri diwujudkan dlm kebijakan-2 pemerintah oleh sekelompok kecil orang yg mengatasnamakan rakyat pemilih.
Pemerintahan konstitusional
pemerintahan yg penggunaan kekuasaannya dibatasi oleh konstitusi yg mendefinisikan secara jelas peran-2 pemegang kekuasaan.

Kesimpulan
 Parpol bukan satu-2 nya cara berdemokrasi
 ada model-model berdemokrasi yg lain, misalnya non-partisan democracy yg berujung pada pluralist democracy
 Demokrasi Partisan ataupun non-partisan adalah pilihan yg punya konsekuensi masing-2
 Demokrasi partisan memiliki keunggulan dalam menyederhanakan pilihan-2 politik masyarakat & proses kandidasi jabatan publik, namun memiliki kelemahan dlm hal akuntabilitas, responsibilitas, dan transparansi
 Sementara demokrasi pluralis/non-partisan memungkinkan munculnya akuntabilitas & transparansi, meski sulit utk diterapkan dlm level kebijakan yang komprehensif.
 OKI, di Indonesia, kedua model demokrasi tsb dipakai secara bersama-2.
 Demokrasi partisan diimplementasikan dalam bentuk pemilihan anggota legislatif mulai dari DPR hingga DPRD
 Sementara demokrasi non-partisan bisa kita temukan lewat adanya Pilkada, di mana kandidat yang hendak mencalonkan diri dalam proses tersebut tidak harus melalui partai politik.

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS